Pendekatan dan Tugas Supervisi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangannya, pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami model, pendekatan dan tugas  dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menjalankan supervisidiperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukan masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan insight dan kepekaan mata batin.
Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan dan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien.
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya untuk melakukan suatu pengamatan secara intensif terhadap kegiatan utama dalam sebuah organisasi dan kelembagaan pendidikan dan kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back, sebagaimana diadaptasi dari Razik. Hal ini sejalan pula dengan adaptasi dari L. Drake yang menyebutkan bahwa supervisi adalah sebagai suatu peristilahan yang sophisticated, sebab memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses manajemen, administrasi, evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivitas serta kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.
Mengacu pada pemikiran di atas, maka bantuan berupa pengawasan profesional oleh pengawas satuan tenaga kependidikan tentunya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasi serta menemukan peluang-peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan mutu kelembagaan secara menyeluruh.

B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulisan makalah  ini dapat dirumuskan ke dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengembangan model yang digunakan dalam supervisi pendidikan?
2.      Pendekatan apa yang digunakan dalam supervisi pendidikan?
3.      Apa saja tugas yang dilakukan supervisi pedidikan?

C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menjelaskan pengembangan model yang digunakan dalam supervisi pendidikan.
2.      Untuk menjelaskan pendekatan yang digunakan dalam supervisi pendidikan?
3.      Untuk menjelaskan tugas yang dilakukan supervisi pendidikan.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengembangan Model Dalam Supervisi Pendidikan
Yang dimaksud dengan model dalam uraian ini adalah suatu pola, contoh, acuan dari supervisi yang akan diterapkan. Menurut Piet A. Sahertian (2008: 34-44), ada empat model yang berkembang dalam supervisi pendidikan yaitu:
1.      Model Supervisi yang Konvensional (Tradisional)
Model supervisi yang konvensional ini tidak lain dari refleksi kondisi masyarakat pada saat kekuasaan yang otoriter dan feodal akan berpengaruh pada sikap pemimpin yang otokrat dan korektif. Pemimpin biasanya cenderung mencari-cari kesalahan yang ada pada orang lain. Perilaku supervisi yang dilakukan dengan cara mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan dan menemukan kesalahan orang lain. Bahkan terkadang bersifat memata-matai, sehingga sering disebut supervisi yang korektif. Memang sangat mudah untuk mengoreksi kesalahan orang lain, tetapi lebih sulit lagi untuk melihat segi-segi positif dalam hubungan dengan hal-hal yang baik.
Pekerjaan seorang supervisor yang bermaksud hanya untuk mencari kesalahan adalah suatu permulaan yang tidak berhasil. Mencari-cari kesalahan dalam membimbing sangat bertentangan dengan prinsip dan tujuan supervisi pendidikan. Akibatnya guru-guru merasa tidak puas dan ada dua sikap yang tampak dalam kinerja guru yaitu sikap acuh tak acuh (masa bodoh) dan sikap menantang (agresif).
Praktek mencari kesalahan dan menekan bawahan ini masih tampak sampai sekarang. Bukan berarti tidak boleh menunjukkan kesalahan, masalahnya bagaimana cara kita mengkomunikasikan apa yang dimaksudkan sehingga para guru menyadari bahwa dia harus memperbaiki kesalahan. Para guru akan dengan senang hati melihat dan menerima bahwa ada yang harus diperbaiki dari dirinya. Jadi, caranya harus taktis paedagogis atau memakai bahasa penerimaan bukan bahasa penolakan.

2.      Model Supervisi yang Bersifat Ilmiah
Model supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri yang pertama, dilaksanakan secara bersamaan dan kontinyu. Kedua, sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu. Ketiga, menggunakan instrumen pengumpulan data. Dan keempat, ada data yang obyektif diperoleh dari keadaan yang riil.
Dengan menggunakan merit ratting, check list, atau skala penilaian, para siswa atau mahasiswa menilai proses kegiatan pembelajaran atau perkuliahan guru/dosen di dalam ruang kelas. Hasil penelitian diberikan kepada guru-guru sebagai umpan balik terhadap penampilan mengajar guru pada semester yang lalu. Data ini tidak berbicara kepada guru, tapi dari data tersebut diharapkan guru kemudian mengadakan perbaikan dalam dirinya. Penggunaan alat perekam data ini berhubungan erat dengan penelitian. Namun demikian, hasil perekam data secara ilmiah belum merupakan jaminan untuk melaksanakan supervisi yang lebih manusiawi.
3.      Model Supervisi Klinis
Model supervisi klinis merupakan bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan, serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinis dapat membantu guru-guru memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal.
Supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara obyektif serta teliti sebagai dasar untuk mengubah perilaku mengajar guru. Tekanan dalam pendekatan yang diterapkan bersifat khusus melalui tatap muka dengan guru pengajar. Inti bantuan terpusat pada perbaikan penampilan dan perilaku mengajar guru.
Ada beberapa ciri dalam supervisi klinis yaitu:
a.       Bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi atau memerintah.
b.      Harapan dan dorongan supervisi timbul dari guru itu sendiri.
c.       Guru memiliki satuan tingkah laku mengajar yang  terintegrasi.
d.      Suasana dalam pemberian supervisi penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.
e.       Supervisi yang diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar saja, tapi juga mengenai aspek-aspek kepribadian guru.
f.       Instrumen yang digunakan untuk observasi disusun atas dasar kesepakatan antara supervisor dan guru.
g.      Balikan yang diberikan harus secepat mungkin dan bersifat obyektif.
h.      Dalam percakapan balikan seharusnya datang dari pihak guru lebih dulu, bukan dari supervisor.
Prinsip-prinsip dalam supervisi klinis antar lain:
a.       Pelaksanaan supervisi harus berdasarkan inisiatif dari guru lebih dahulu.
b.      Menciptakan hubungan manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan.
c.       Menciptakan suasana bebas untuk mengemukakan apa yang dialaminya.
d.      Objek kajiannya adalah kebutuhan profesional guru yang riil dan alami.
e.       Perhatian dipusatkan pada unsur-unsur yang spesifik yang harus diangkat untuk diperbaiki.
4.      Model Supervisi Artistik
Mengajar adalah suatu pengetahuan (knowledge), mengajar itu suatu keterampilan (skill), tapi mengajar juga suatu kiat (Art). Sejalan dengan tugas mengajar, supervisi juga sebagai kegiatan mendidik. Dapat dikatakan bahwa supervisi adalah suatu pengetahuan, suatu keterampilan, dan juga suatu kiat.
Supervisi itu menyangkut bekerja untuk orang lain (working for the others), bekerja dengan orang lain (working with the others), bekerja melalui orang lain (working through the others). Hubungan antara manusia dapat tercipta apabila ada kerelaan untuk menerima orang lain apa adanya dan adanya unsur kepercayaan. Hubungan tampak melalui pengungkapan bahasa, dalam supervisi lebih banyak menggunakan bahasa penerimaan dari pada bahasa penolakan.
Supervisor yang mengembangkan model artistik akan menampakkan dirinya dalam relasi dengan guru-guru yang dibimbingnya, sehingga guru-guru merasa dirinya diterima. Adanya perasaan aman dan dorongan positif dalam berusaha untuk maju. Sikap seperti mau belajar mendengarkan perasaan orang lain, mengerti orang lain dengan masalah-masalah yang dikemukakan, menerima orang lain apa adanya, sehingga orang dapat menjadi dirinya sendiri.
Beberapa ciri yang khas dari model supervisi artistik, antara lain:
a.       Memerlukan perhatian khusus agar lebih banyak mendengarkan dari pada banyak bicara.
b.      Memerlukan tingkat perhatian yang cukup dan keahlian yang khusus untuk memahami apa yang dibutuhkan oleh orang lain.
c.       Mengutamakan sumbangan yang unik dari guru-guru dalam rangka mengembangkan pendidikan bagi generasi muda.
d.      Menuntut untuk memberi perhatian yang lebih banyak terhadap proses pembelajaran di kelas dan diobservasi pada waktu-waktu tertentu.
e.       Memerlukan laporan yang menunjukkan bahwa dialog antara supervisor dan yang di supervisi dilaksanakan atas dasar kepemimpinan dari kedua belah pihak.
f.       Memerlukan kemampuan berbahasa tentang cara mengungkapkan apa yang dimilikinya terhadap orang lain.
g.      Memerlukan kemampuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan sehingga memperoleh pengalaman dan mengapresiasi dari apa yang dipelajarinya.
h.      Menunjukkan fakta bahwa sensivitas dan pengalaman merupakan instrumen utama yang digunakan sehingga situasi pendidikan itu diterima dan bermakna bagi orang yang disupervisi. (Ali Imron,2012 : 54-55).

B.     Pendekatan dalam Supervisi Pendidikan
Pendekatan berasal dari kata approach adalah cara mendekatkan diri kepada objek atau langkah-langkah menuju objek. Sudjana (2004) membagi pendekatan supervisi menjadi dua, yaitu: pendekatan langsung (direct contact) dan pendekatan tidak langsung (indirect contact). Pendekatan pertama dapat disebut dengan pendekatan tatap muka dan kedua , pendekatan menggunakan perantara, seperti melalui surat menyurat, media massa, media elekronik, radio, kaset, internet dan yang sejenis. Sementara dikenal juga pendekatan kolaboratif, yaitu pendekatan yang menggabungkan kedua pendekatan itu. (Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham : 2007).Pendekatan yang digunakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian supervisi, sebenarnya juga sangat bergantung kepada prototipe orang yang disupervisi.
Pendekatan yang digunakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan supervisi sangat bergantung pada prototipe guru.
Pendekatan dan teknik yang diterapkan dalam memberikan supervisi kepada guru-guru berdasarkan prototipe guru tersebut berbeda-beda, antara lain:
a.       Apabila guru yang profesional, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan non-direktif. Teknik yang diterapkan berdialog dan mendengarkan secara aktif.
b.      Apabila guru yang tukang kritik atau terlalu sibuk, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kolaboratif. Teknik yang diterapkan percakapan pribadi, dialog, dan menjelaskan.
c.       Apabila guru yang tidak bermutu, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan direktif. Teknik yang diterapkan menjelaskan, berdialog, percakapan pribadi, dan mendengarkan secara aktif.
Berdasarkan kategori paradigma tersebut, maka dapat diterapkan berbagai pendekatan dan perilaku supervisor berdasarkan data mengenai guru yang sebenarnya memerlukan pelayanan supervisi. Berikut ini akan disajikan beberapa pendekatan dan perilaku supervisor dalam pelaksanaan supervisi pendidikan yaitu:
1.      Pendekatan Langsung (Direktif)
Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan secara langsung kepada guru-guru yang di supervisi, sehingga perilaku supervisor lebih dominan. Pendekatan direktif ini berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologi behaviorisme yang dalam prinsipnya menyatakan bahwa segala perbuatan berasal dari refleks yaitu respon terhadap rangsangan  atau stimulus. Oleh karena itu guru yang mengalami kekurangan, perlu diberikan rangsangan agar dia dapat bereaksi. Seorang supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment).
Perilaku supervisor dalam pendekatan direktif adalah sebagai berikut: menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, memberikan contoh, menetapkan tolak ukur, dan menguatkan. Perilaku supervisor dilakukan secara bertahap, mulai dari percakapan awal sampai dengan percakapan akhir setelah dikemukakan permasalahan yang diperoleh melalui observasi dan interview dengan guru. Biasanya pendekatan ini diterapkan pada guru-guru yang tidak bermutu atau acuh tak acuh.
2.      Pendekatan Tidak Langsung (Non-Direktif)
Pendekatan non-direktif adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dahulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan guru-guru. Supervisor memberikan kesempatan yang sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologi humanistik yang dalam prinsipnya menyatakan bahwa orang yang akan dibantu itu sangat dihargai. Oleh karena itu pribadi guru yang dibina begitu dihormati, sehingga supervisor lebih banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan mencoba mendengarkan serta memahami apa yang di alami guru-guru.
Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut: mendengarkan, memberikan penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan permasalahan. Perilaku supervisor dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari permasalahan yang di alami oleh para guru di lapangan dan kemudian dicari pemecahan masalahnya (problem solving). Biasanya pendekatan ini diterapkan pada guru-guru yang profesional.
3.      Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dengan pendekatan non-direktif menjadi cara pendekatan baru. Pada pendekatan ini, supervisor dan guru bersama-sama dan bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi oleh guru. Pendekatan kolaboratif didasarkan pada psikologi kognitif yang dalam prinsipnya menyatakan bahwa belajar adalah hasil paduan antara kegiatan individu dengan lingkungan, yang pada gilirannya nanti akan berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu. Dengan demikian, pendekatan dalam supervisi berhubungan pada dua arah yaitu dari arah atas ke bawah (top down) dan  dari arah bawah ke atas (bottom up).
Perilaku supervisor dalam pendekatan kolaboratif adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan permasalahan, dan negosiasi. Perilaku supervisor dilakukan secara bertahap, mulai dari pertanyaan awal sampai dengan mengemukakan permasalahan yang kemudian dinegosiasi bersama-sama dan dicari pemecahan permasalahannya. Biasanya pendekatan ini diterapkan pada guru-guru yang tukang kritik dan guru yang terlalu sibuk.
C.    TUGAS SUPERVISOR PENDIDIKAN
Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:
a)      Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
b)      Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya,
c)      Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah (Sudrajat: 2008).
Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru, bahwa proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki. Pengembangan berbagai pengalaman, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru harus dibantu secara profesional sehingga guru tersebut dapat berkembang dalam pekerjaannya (Soetjipto dkk, 2011 : 236).
Mengacu pada SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat dikemukakan tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:
1)      Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA.
2)      Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawasan akademik berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
a)      Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
b)      Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
c)      Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan hasil belajar/bimbing­an siswa.
d)     Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi sekolah.
e)      Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbing­an siswa.
f)       Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian ijazah.
g)      Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
h)      Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester berikutnya.
i)        Memberikan bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
j)        Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas maka tugas pengawas mencakup:
1)      inspecting(mensupervisi),
2)      advising (memberi advis atau nasehat),
3)      monitoring (memantau),
4)      reporting (membuat laporan),
5)      coordinating (mengkoordinir), dan
6)      performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (Ofsted, 2003) dalam Sudrajat (2008).
Tabel 1.1 Tugas Pokok Pengawas
Rincian Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran)
Pengawasan Manajerial 
(Administrasi dan Manajemen Sekolah)
Inspecting/
Pengawasan
  Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
  Proses pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
  Kegiatan ekstra kurikuler
  Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
  Kemajuan belajar siswa
Lingkungan belajar
  Pelaksanaan kurikulum sekolah
  Penyelenggaraan administrasi sekolah
  Kinerja kepala sekolah dan staf sekolah
  Kemajuan pelaksanaan pendidikan di sekolah
  Kerjasama sekolah dengan masyarakat
Advising/
Menasehati
  Menasehati guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
  Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
  Guru dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
  Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
  Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
  Kepala sekolah di dalam mengelola pendidikan
  Kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
  Kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan professional kepala sekolah
  Menasehati staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
  Kepala sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
Monitoring/
Memantau
  Ketahanan pembelajaran
  Pelaksanaan ujian mata pelajaran
  Standar mutu hasil belajar siswa
  Pengembangan profesi guru
  Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
  Penyelenggaraan kurikulum
  Administrasi sekolah
  Manajemen sekolah
  Kemajuan sekolah
  Pengembangan SDM sekolah
  Penyelenggaraan ujian sekolah
  Penyelenggaraan penerimaan siswa baru
Coordinating/
mengkoordinir
  Pelaksanaan inovasi pembelajaran
  Pengadaan sumber-sumber belajar
  Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
  Mengkoordinir peningkatan mutu
  SDM sekolah
  Penyelenggaraan inovasi di sekolah
  Mengkoordinir akreditasi sekolah
  Mengkoordinir kegiatan sumber daya pendidikan
Reporting
  Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
  Kemajuan belajar siswa
  Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik
  Kinerja kepala sekolah
  Kinerja staf sekolah
  Standar mutu pendidikan
  Inovasi pendidikan

Sumber: Sudrajat, A. 2008. Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Satuan Pendidikan(http://akhmadsudrajat.wordpress.com), diakses 03 April 2016.
Selain itu, tugas Supervisor menurut Harris (1975) adalah membantu guru dalam hal berikut yaitu :
a)      Pengembangan Kurikulum. Kurikulum perlu diperbaiki dan dikembangkan secara terus menerus. Dalam hal ini dirancang secara terpusat seperti sekarang, maka tugas supervisor adalah membantu guru dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan pengalaman belajar dengan keadaan lingkungan dan siswa. Di samping itu, juga membantu dalam menyusun panduan dalam melaksanakan kurikulum, menentukan satuan pelajaran, merancang muatan lokal.
b)      Pengorganisasian pengajaran. Supervisor bertugas membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa, guru, tempat dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta tujuan instruksional yang ditetapkan.
c)      Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar.
d)     Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
e)      Perancanaan dan implementasi dalam meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan pengajaran. Kegiatan ini meliputi bantuan dalam menyelenggarakan workshop, konsultasi, wisatakarya, serta berbagai macam latihan dalam jabatan.
f)       Pelaksanaan orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar. Guru perlu dilengkapi dengan informasi yang relevan dengan tugas serta tanggung jawabnya. 
g)      Pengkoordinasian antara kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah/lembaga pendidikan kepada siswa.
h)      Pengembangan hubungan dengan masyarakat dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
i)        Pelaksanaan evaluasi pengajaran.
Kesembilan tugas tersebut apabila disusun berdasarkan urutannya dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu tugas – tugas pendahuluan, tugas operasional, dan tugas pengembangan (Soetjipto, 2011 : 239 – 241).

















BAB III
P E N U T U P

A.    Kesimpulan
1)      Ada empat model yang berkembang dalam supervisi pendidikan yaitu:model supervisi yang konvensional (tradisional), model supervisi yang bersifat ilmiah, model supervisi klinis, dan model supervisi artistik.
2)      Pendekatan yang diterapkan dalam memberikan supervisi kepada guru-guru berdasarkan prototipe guru berbeda-beda, antara lain: pendekatan direktif untuk guru yang tidak bermutu, pendekatan non-direktif untuk guru yang profesional, dan pendekatan kolaboratif untuk guru yang tukang kritik dan guru yang terlalu sibuk.
3)      Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.

B.      Saran
Di era globalisasi, semua bangsa berusaha meningkatkan sumber daya manusia, termasuk dalam sumber daya pendidikan. Usaha yang dapat dilakukan  untuk meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan yaitu melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus.
Kemampuan serta potensi sumber daya guru itu perlu terus-menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorng guru agar terus belajar menyesuaikan diri. Itulah sebabnya ulasan mengenai perlunya supervisi pendidikan, baik model, pendekatan dan tugas yang dilakukan dalam supervisi pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto, dkk. 2011. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.
Imron, Ali. 2012. Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Djohar, Retno Juliani. Model, Pendekatan, Dan Teknik Supervisi Pendidikan Di Perguruan Tinggi. Universitas Pandanaran. Jurnal.
Wau, Yasaratodo.2016. Profesi Kependidikan. Medan : Unimed Press.
Sudrajat, Ahkmad. 2008. Tugas dan Fungsi Pengawas Sekolah. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/04/08/tugas-pokok-fungsi-hak-dan-wewenang-pengawas-sekolahsatuan-pendidikan/. Diakses 03 April 2016.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Besaran dan Satuan

TEKANAN ZAT (Kelas VIII SMP)

KALOR DAN PERPINDAHAN KALOR