Pendekatan dan Tugas Supervisi Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangannya,
pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan
dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri
tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam
memahami model, pendekatan dan tugas dalam supervisi. Seorang supervisor adalah
orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar
kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menjalankan
supervisidiperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap
permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk
memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab
yang diamatinya bukan masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan insight
dan kepekaan mata batin.
Seorang supervisor
membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha
menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan
masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan
pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi
yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk
memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan mutu kelembagaan
pendidikan dan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan
kelembagaan secara efektif dan efisien.
Dalam konteks pengawasan
mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain
kegiatannya untuk melakukan suatu pengamatan secara intensif terhadap kegiatan
utama dalam sebuah organisasi dan kelembagaan pendidikan dan kemudian ditindak
lanjuti dengan pemberian feed back, sebagaimana diadaptasi dari Razik.
Hal ini sejalan pula dengan adaptasi dari L. Drake yang menyebutkan bahwa
supervisi adalah sebagai suatu peristilahan yang sophisticated, sebab
memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses manajemen, administrasi,
evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivitas serta kreatifitas yang
berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan
setingkat sekolah.
Mengacu pada pemikiran
di atas, maka bantuan berupa pengawasan profesional oleh pengawas satuan tenaga
kependidikan tentunya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan
kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasi serta menemukan
peluang-peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan mutu kelembagaan secara
menyeluruh.
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka penulisan makalah ini dapat dirumuskan ke dalam bentuk
pertanyaan sebagai berikut:
1.
Bagaimana
pengembangan model yang digunakan dalam supervisi pendidikan?
2.
Pendekatan apa
yang digunakan dalam supervisi pendidikan?
3.
Apa saja tugas
yang dilakukan supervisi pedidikan?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
perumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk
menjelaskan pengembangan model yang digunakan dalam supervisi pendidikan.
2.
Untuk
menjelaskan pendekatan yang digunakan dalam supervisi pendidikan?
3.
Untuk
menjelaskan tugas yang dilakukan supervisi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengembangan Model Dalam Supervisi Pendidikan
Yang dimaksud
dengan model dalam uraian ini adalah suatu pola, contoh, acuan dari supervisi
yang akan diterapkan. Menurut Piet A. Sahertian (2008: 34-44), ada empat model
yang berkembang dalam supervisi pendidikan yaitu:
1.
Model Supervisi yang Konvensional (Tradisional)
Model
supervisi yang konvensional ini tidak lain dari refleksi kondisi masyarakat
pada saat kekuasaan yang otoriter dan feodal akan berpengaruh pada sikap
pemimpin yang otokrat dan korektif. Pemimpin biasanya cenderung mencari-cari
kesalahan yang ada pada orang lain. Perilaku supervisi yang dilakukan dengan
cara mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan dan menemukan kesalahan orang
lain. Bahkan terkadang bersifat memata-matai, sehingga sering disebut supervisi
yang korektif. Memang sangat mudah untuk mengoreksi kesalahan orang lain,
tetapi lebih sulit lagi untuk melihat segi-segi positif dalam hubungan dengan
hal-hal yang baik.
Pekerjaan
seorang supervisor yang bermaksud hanya untuk mencari kesalahan adalah suatu
permulaan yang tidak berhasil. Mencari-cari kesalahan dalam membimbing sangat
bertentangan dengan prinsip dan tujuan supervisi pendidikan. Akibatnya
guru-guru merasa tidak puas dan ada dua sikap yang tampak dalam kinerja guru
yaitu sikap acuh tak acuh (masa bodoh) dan sikap menantang (agresif).
Praktek mencari
kesalahan dan menekan bawahan ini masih tampak sampai sekarang. Bukan berarti
tidak boleh menunjukkan kesalahan, masalahnya bagaimana cara kita
mengkomunikasikan apa yang dimaksudkan sehingga para guru menyadari bahwa dia
harus memperbaiki kesalahan. Para guru akan dengan senang hati melihat dan
menerima bahwa ada yang harus diperbaiki dari dirinya. Jadi, caranya harus
taktis paedagogis atau memakai bahasa penerimaan bukan bahasa penolakan.
2.
Model Supervisi yang Bersifat Ilmiah
Model
supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri yang pertama, dilaksanakan secara bersamaan dan kontinyu. Kedua, sistematis dan menggunakan
prosedur serta teknik tertentu. Ketiga,
menggunakan instrumen pengumpulan data. Dan keempat,
ada data yang obyektif diperoleh dari keadaan yang riil.
Dengan
menggunakan merit ratting, check list, atau
skala penilaian, para siswa atau mahasiswa menilai proses kegiatan pembelajaran
atau perkuliahan guru/dosen di dalam ruang kelas. Hasil penelitian diberikan
kepada guru-guru sebagai umpan balik terhadap penampilan mengajar guru pada
semester yang lalu. Data ini tidak berbicara kepada guru, tapi dari data
tersebut diharapkan guru kemudian mengadakan perbaikan dalam dirinya.
Penggunaan alat perekam data ini berhubungan erat dengan penelitian. Namun
demikian, hasil perekam data secara ilmiah belum merupakan jaminan untuk
melaksanakan supervisi yang lebih manusiawi.
3.
Model Supervisi Klinis
Model
supervisi klinis merupakan bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan
mengajar melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan, serta
analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata serta
bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinis
dapat membantu guru-guru memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar
yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal.
Supervisi
klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan
membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui
observasi dan analisis data secara obyektif serta teliti sebagai dasar untuk
mengubah perilaku mengajar guru. Tekanan dalam pendekatan yang diterapkan
bersifat khusus melalui tatap muka dengan guru pengajar. Inti bantuan terpusat
pada perbaikan penampilan dan perilaku mengajar guru.
Ada
beberapa ciri dalam supervisi klinis yaitu:
a.
Bantuan yang
diberikan bukan bersifat instruksi atau memerintah.
b.
Harapan dan
dorongan supervisi timbul dari guru itu sendiri.
c.
Guru memiliki
satuan tingkah laku mengajar yang
terintegrasi.
d.
Suasana dalam
pemberian supervisi penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.
e.
Supervisi yang
diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar saja, tapi juga mengenai
aspek-aspek kepribadian guru.
f.
Instrumen yang
digunakan untuk observasi disusun atas dasar kesepakatan antara supervisor dan
guru.
g.
Balikan yang
diberikan harus secepat mungkin dan bersifat obyektif.
h.
Dalam
percakapan balikan seharusnya datang dari pihak guru lebih dulu, bukan dari
supervisor.
Prinsip-prinsip dalam supervisi
klinis antar lain:
a.
Pelaksanaan
supervisi harus berdasarkan inisiatif dari guru lebih dahulu.
b.
Menciptakan
hubungan manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan.
c.
Menciptakan
suasana bebas untuk mengemukakan apa yang dialaminya.
d.
Objek kajiannya
adalah kebutuhan profesional guru yang riil dan alami.
e.
Perhatian
dipusatkan pada unsur-unsur yang spesifik yang harus diangkat untuk diperbaiki.
4.
Model Supervisi Artistik
Mengajar
adalah suatu pengetahuan (knowledge),
mengajar itu suatu keterampilan (skill),
tapi mengajar juga suatu kiat (Art). Sejalan
dengan tugas mengajar, supervisi juga sebagai kegiatan mendidik. Dapat dikatakan
bahwa supervisi adalah suatu pengetahuan, suatu keterampilan, dan juga suatu
kiat.
Supervisi
itu menyangkut bekerja untuk orang lain (working
for the others), bekerja dengan orang lain (working with the others), bekerja melalui orang lain (working through the others). Hubungan
antara manusia dapat tercipta apabila ada kerelaan untuk menerima orang lain
apa adanya dan adanya unsur kepercayaan. Hubungan tampak melalui pengungkapan
bahasa, dalam supervisi lebih banyak menggunakan bahasa penerimaan dari pada
bahasa penolakan.
Supervisor
yang mengembangkan model artistik akan menampakkan dirinya dalam relasi dengan
guru-guru yang dibimbingnya, sehingga guru-guru merasa dirinya diterima. Adanya
perasaan aman dan dorongan positif dalam berusaha untuk maju. Sikap seperti mau
belajar mendengarkan perasaan orang lain, mengerti orang lain dengan
masalah-masalah yang dikemukakan, menerima orang lain apa adanya, sehingga
orang dapat menjadi dirinya sendiri.
Beberapa
ciri yang khas dari model supervisi artistik, antara lain:
a.
Memerlukan perhatian
khusus agar lebih banyak mendengarkan dari pada banyak bicara.
b.
Memerlukan
tingkat perhatian yang cukup dan keahlian yang khusus untuk memahami apa yang
dibutuhkan oleh orang lain.
c.
Mengutamakan
sumbangan yang unik dari guru-guru dalam rangka mengembangkan pendidikan bagi
generasi muda.
d.
Menuntut untuk
memberi perhatian yang lebih banyak terhadap proses pembelajaran di kelas dan
diobservasi pada waktu-waktu tertentu.
e.
Memerlukan
laporan yang menunjukkan bahwa dialog antara supervisor dan yang di supervisi
dilaksanakan atas dasar kepemimpinan dari kedua belah pihak.
f.
Memerlukan
kemampuan berbahasa tentang cara mengungkapkan apa yang dimilikinya terhadap
orang lain.
g.
Memerlukan
kemampuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan sehingga
memperoleh pengalaman dan mengapresiasi dari apa yang dipelajarinya.
h.
Menunjukkan
fakta bahwa sensivitas dan pengalaman merupakan instrumen utama yang digunakan
sehingga situasi pendidikan itu diterima dan bermakna bagi orang yang
disupervisi. (Ali Imron,2012 : 54-55).
B. Pendekatan dalam Supervisi Pendidikan
Pendekatan
berasal dari kata approach adalah cara mendekatkan diri kepada objek
atau langkah-langkah menuju objek. Sudjana (2004) membagi pendekatan supervisi
menjadi dua, yaitu: pendekatan langsung (direct contact) dan pendekatan tidak
langsung (indirect contact). Pendekatan pertama dapat disebut dengan pendekatan
tatap muka dan kedua , pendekatan menggunakan perantara, seperti melalui surat
menyurat, media massa, media elekronik, radio, kaset, internet dan yang
sejenis. Sementara dikenal juga pendekatan kolaboratif, yaitu pendekatan yang
menggabungkan kedua pendekatan itu. (Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham :
2007).Pendekatan yang digunakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan
pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian
supervisi, sebenarnya juga sangat bergantung kepada prototipe orang yang
disupervisi.
Pendekatan
yang digunakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada
prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan supervisi sangat bergantung pada prototipe
guru.
Pendekatan
dan teknik yang diterapkan dalam memberikan supervisi kepada guru-guru
berdasarkan prototipe guru tersebut berbeda-beda, antara lain:
a. Apabila guru yang
profesional, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan non-direktif.
Teknik yang diterapkan berdialog dan mendengarkan secara aktif.
b. Apabila guru yang tukang
kritik atau terlalu sibuk, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
kolaboratif. Teknik yang diterapkan percakapan pribadi, dialog, dan
menjelaskan.
c. Apabila guru yang tidak
bermutu, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan direktif. Teknik yang
diterapkan menjelaskan, berdialog, percakapan pribadi, dan mendengarkan secara
aktif.
Berdasarkan kategori
paradigma tersebut, maka dapat diterapkan berbagai pendekatan dan perilaku
supervisor berdasarkan data mengenai guru yang sebenarnya memerlukan pelayanan
supervisi. Berikut ini akan disajikan beberapa pendekatan dan perilaku
supervisor dalam pelaksanaan supervisi pendidikan yaitu:
1. Pendekatan Langsung (Direktif)
Pendekatan
direktif adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang bersifat langsung.
Supervisor memberikan arahan secara langsung kepada guru-guru yang di
supervisi, sehingga perilaku supervisor lebih dominan. Pendekatan direktif ini
berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologi behaviorisme yang dalam
prinsipnya menyatakan bahwa segala perbuatan berasal dari refleks yaitu respon
terhadap rangsangan atau stimulus. Oleh
karena itu guru yang mengalami kekurangan, perlu diberikan rangsangan agar dia
dapat bereaksi. Seorang supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement)
atau hukuman (punishment).
Perilaku supervisor dalam
pendekatan direktif adalah sebagai berikut: menjelaskan, menyajikan,
mengarahkan, memberikan contoh, menetapkan tolak ukur, dan menguatkan. Perilaku
supervisor dilakukan secara bertahap, mulai dari percakapan awal sampai dengan
percakapan akhir setelah dikemukakan permasalahan yang diperoleh melalui
observasi dan interview dengan guru. Biasanya pendekatan ini diterapkan pada
guru-guru yang tidak bermutu atau acuh tak acuh.
2. Pendekatan Tidak Langsung (Non-Direktif)
Pendekatan
non-direktif adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak
langsung. Supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia
terlebih dahulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan guru-guru.
Supervisor memberikan kesempatan yang sebanyak mungkin kepada guru untuk
mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Pendekatan non-direktif ini
berdasarkan pada pemahaman psikologi humanistik yang dalam prinsipnya
menyatakan bahwa orang yang akan dibantu itu sangat dihargai. Oleh karena itu
pribadi guru yang dibina begitu dihormati, sehingga supervisor lebih banyak
mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan mencoba mendengarkan
serta memahami apa yang di alami guru-guru.
Perilaku supervisor dalam
pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut: mendengarkan, memberikan
penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan permasalahan. Perilaku
supervisor dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari permasalahan yang di
alami oleh para guru di lapangan dan kemudian dicari pemecahan masalahnya (problem
solving). Biasanya pendekatan ini diterapkan pada guru-guru yang
profesional.
3. Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan
kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif
dengan pendekatan non-direktif menjadi cara pendekatan baru. Pada pendekatan
ini, supervisor dan guru bersama-sama dan bersepakat untuk menetapkan struktur,
proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang
dihadapi oleh guru. Pendekatan kolaboratif didasarkan pada psikologi kognitif
yang dalam prinsipnya menyatakan bahwa belajar adalah hasil paduan antara
kegiatan individu dengan lingkungan, yang pada gilirannya nanti akan
berpengaruh dalam pembentukan aktivitas individu. Dengan demikian, pendekatan
dalam supervisi berhubungan pada dua arah yaitu dari arah atas ke bawah (top
down) dan dari arah bawah ke atas (bottom
up).
Perilaku supervisor dalam
pendekatan kolaboratif adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan,
mendengarkan, memecahkan permasalahan, dan negosiasi. Perilaku supervisor
dilakukan secara bertahap, mulai dari pertanyaan awal sampai dengan
mengemukakan permasalahan yang kemudian dinegosiasi bersama-sama dan dicari
pemecahan permasalahannya. Biasanya pendekatan ini diterapkan pada guru-guru
yang tukang kritik dan guru yang terlalu sibuk.
C. TUGAS SUPERVISOR PENDIDIKAN
Tugas
pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan
pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik
maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal
ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:
a) Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah,
kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah,
b) Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program
sekolah beserta pengembangannya,
c) Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program
pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah (Sudrajat:
2008).
Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili
tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru, bahwa
proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki. Pengembangan berbagai
pengalaman, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru harus dibantu secara
profesional sehingga guru tersebut dapat berkembang dalam pekerjaannya (Soetjipto
dkk, 2011 : 236).
Mengacu pada SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang
jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama Mendikbud
nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38
tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas serta
Keputusan Mendikbud nomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan
jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya, dapat dikemukakan
tentang tugas pokok dan tanggung jawab pengawas sekolah yang meliputi:
1) Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di
sekolah sesuai dengan penugasannya pada TK, SD, SLB, SLTP dan SLTA.
2) Meningkatkan kualitas proses
belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas pokok yang pertama merujuk pada supervisi atau
pengawasan manajerial sedangkan tugas pokok yang kedua merujuk pada supervisi
atau pengawasan akademik. Pengawasan manajerial pada dasarnya memberikan
pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses,
sampai dengan hasil. Bimbingan dan bantuan diberikan kepada kepala sekolah dan
seluruh staf sekolah dalam pengelolaan sekolah atau penyelenggaraan pendidikan
di sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawasan akademik berkaitan
dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses
pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa.
Berdasarkan kedua tugas pokok di atas maka kegiatan
yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
a) Menyusun program kerja kepengawasan untuk setiap
semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
b) Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data
hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
c) Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan,
proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap
perkembangan hasil belajar/bimbingan siswa.
d) Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis
berbagai faktor sumber daya pendidikan sebagai bahan untuk melakukan inovasi
sekolah.
e) Memberikan arahan, bantuan dan bimbingan kepada guru
tentang proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu
proses dan hasil belajar/ bimbingan siswa.
f) Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran
pendidikan di sekolah binaannya mulai dari penerimaan siswa baru, pelaksanaan
pembelajaran, pelaksanaan ujian sampai kepada pelepasan lulusan/pemberian
ijazah.
g) Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya
dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder
lainnya.
h) Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh
sekolah sebagai bahan kajian untuk menetapkan program kepengawasan semester
berikutnya.
i)
Memberikan
bahan penilaian kepada sekolah dalam rangka akreditasi sekolah.
j)
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan masalah yang
dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas maka tugas pengawas
mencakup:
1) inspecting(mensupervisi),
2) advising (memberi
advis atau nasehat),
3) monitoring (memantau),
4) reporting (membuat
laporan),
5) coordinating (mengkoordinir),
dan
6) performing leadership dalam arti memimpin dalam
melaksanakan kelima tugas pokok tersebut (Ofsted, 2003) dalam Sudrajat (2008).
Tabel 1.1
Tugas Pokok Pengawas
Rincian Tugas
|
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran) |
Pengawasan
Manajerial
(Administrasi dan Manajemen Sekolah) |
Inspecting/
Pengawasan |
Pelaksanaan
kurikulum mata pelajaran
Proses
pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
Kegiatan
ekstra kurikuler
Penggunaan
media, alat bantu dan sumber belajar
Kemajuan
belajar siswa
Lingkungan belajar |
Pelaksanaan
kurikulum sekolah
Penyelenggaraan
administrasi sekolah
Kinerja
kepala sekolah dan staf sekolah
Kemajuan
pelaksanaan pendidikan di sekolah
Kerjasama
sekolah dengan masyarakat
|
Advising/
Menasehati |
Menasehati
guru dalam pembelajaran/bimbingan yang efektif
Guru
dalam meningkatkan kompetensi professional
Guru
dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
Guru
dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Guru
dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
|
Kepala
sekolah di dalam mengelola pendidikan
Kepala
sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan
Kepala
sekolah dalam peningkatan kemampuan professional kepala sekolah
Menasehati
staf sekolah dalam melaksanakan tugas administrasi sekolah
Kepala
sekolah dan staf dalam kesejahteraan sekolah
|
Monitoring/
Memantau |
Ketahanan
pembelajaran
Pelaksanaan
ujian mata pelajaran
Standar
mutu hasil belajar siswa
Pengembangan
profesi guru
Pengadaan
dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
|
Penyelenggaraan
kurikulum
Administrasi
sekolah
Manajemen
sekolah
Kemajuan
sekolah
Pengembangan
SDM sekolah
Penyelenggaraan
ujian sekolah
Penyelenggaraan
penerimaan siswa baru
|
Coordinating/
mengkoordinir |
Pelaksanaan
inovasi pembelajaran
Pengadaan
sumber-sumber belajar
Kegiatan
peningkatan kemampuan profesi guru
|
Mengkoordinir
peningkatan mutu
SDM
sekolah
Penyelenggaraan
inovasi di sekolah
Mengkoordinir
akreditasi sekolah
Mengkoordinir
kegiatan sumber daya pendidikan
|
Reporting
|
Kinerja
guru dalam melaksanakan pembelajaran
Kemajuan
belajar siswa
Pelaksanaan
tugas kepengawasan akademik
|
Kinerja
kepala sekolah
Kinerja
staf sekolah
Standar
mutu pendidikan
Inovasi
pendidikan
|
Sumber: Sudrajat,
A. 2008. Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Satuan Pendidikan, (http://akhmadsudrajat.wordpress.com), diakses
03 April 2016.
Selain itu, tugas Supervisor menurut Harris (1975) adalah membantu guru dalam
hal berikut yaitu :
a)
Pengembangan
Kurikulum. Kurikulum perlu diperbaiki dan dikembangkan secara terus menerus.
Dalam hal ini dirancang secara terpusat seperti sekarang, maka tugas supervisor
adalah membantu guru dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan pengalaman
belajar dengan keadaan lingkungan dan siswa. Di samping itu, juga membantu
dalam menyusun panduan dalam melaksanakan kurikulum, menentukan satuan
pelajaran, merancang muatan lokal.
b)
Pengorganisasian
pengajaran. Supervisor bertugas membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa,
guru, tempat dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta
tujuan instruksional yang ditetapkan.
c)
Pemenuhan
fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar.
d)
Perancangan dan
perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
e)
Perancanaan dan
implementasi dalam meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam
melaksanakan pengajaran. Kegiatan ini meliputi bantuan dalam menyelenggarakan
workshop, konsultasi, wisatakarya, serta berbagai macam latihan dalam jabatan.
f)
Pelaksanaan
orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar.
Guru perlu dilengkapi dengan informasi yang relevan dengan tugas serta tanggung
jawabnya.
g)
Pengkoordinasian
antara kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan
sekolah/lembaga pendidikan kepada siswa.
h)
Pengembangan
hubungan dengan masyarakat dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas
tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
i)
Pelaksanaan
evaluasi pengajaran.
Kesembilan tugas tersebut apabila disusun berdasarkan urutannya
dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu tugas – tugas pendahuluan, tugas
operasional, dan tugas pengembangan (Soetjipto, 2011 : 239 – 241).
BAB III
P E N U T U P
A.
Kesimpulan
1)
Ada empat model
yang berkembang dalam supervisi pendidikan yaitu:model supervisi yang
konvensional (tradisional), model supervisi yang bersifat ilmiah, model
supervisi klinis, dan model supervisi artistik.
2)
Pendekatan yang diterapkan dalam memberikan
supervisi kepada guru-guru berdasarkan prototipe guru berbeda-beda,
antara lain: pendekatan direktif untuk guru yang tidak bermutu, pendekatan
non-direktif untuk guru yang profesional, dan pendekatan kolaboratif untuk guru
yang tukang kritik dan guru yang terlalu sibuk.
3)
Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah
melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi,
baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
B.
Saran
Di era
globalisasi, semua bangsa berusaha meningkatkan sumber daya manusia, termasuk
dalam sumber daya pendidikan. Usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
pendidikan yaitu melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha
meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber
daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus.
Kemampuan
serta potensi sumber daya guru itu perlu terus-menerus bertumbuh dan berkembang
agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mendorng guru agar terus belajar
menyesuaikan diri. Itulah sebabnya ulasan mengenai perlunya supervisi pendidikan,
baik model, pendekatan dan tugas yang dilakukan dalam supervisi pendidikan.
Soetjipto, dkk. 2011. Profesi Keguruan. Jakarta
: Rineka Cipta.
Imron, Ali. 2012. Supervisi Pembelajaran Tingkat
Satuan Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Djohar, Retno Juliani. Model, Pendekatan, Dan
Teknik Supervisi Pendidikan Di Perguruan Tinggi. Universitas Pandanaran.
Jurnal.
Wau, Yasaratodo.2016. Profesi Kependidikan.
Medan : Unimed Press.
Sudrajat, Ahkmad. 2008. Tugas
dan Fungsi Pengawas Sekolah. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/04/08/tugas-pokok-fungsi-hak-dan-wewenang-pengawas-sekolahsatuan-pendidikan/. Diakses 03 April 2016.
Sungguh luar biasa, trimakasih infonya. SALAM FISIKA
BalasHapus